BONUS DEMOGRAFI SEBAGAI PELUANG MENCIPTAKAN SWASEMBADA BERAS MELALUI LAHAN PASANG SURUT
Tahun 2020 hingga 2030 negara Indonesia akan dihadiahi bonus demografi. Bonus demografi yang dimaksud yaitu ketika negara Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif dengan jumlah yang melimpah, yaitu sekitar 2/3 dari jumlah penduduk keseluruhan (Yasin, 2004). Bonus demografi dapat dilihat dengan parameter Dependency ratio (angka beban ketergantungan) yang cukup rendah, yaitu mencpai 44. Hal ini berarti bahwa dalam setiap 100 penduduk usia produktif (15-64 tahun) hanya menanggung sekitar 44 penduduk tidak produktif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2010 menunjukkan dependency ratio Indonesia sebesar 50,5. Sementara pada tahun 2015 dependency ratio memiliki angka lebih kecil yaitu 48,6. Angka dependency ratio ini akan semakin kecil lagi pada tahun 2020 hingga 2030, yang akan menciptakan bonus demografi untuk Indonesia.